PIPAD Bali Kukuhkan 6 Pengurus Daerah, Tegaskan Punya Payung Hukum
Analisnews.co.id — JEMBRANA | Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 bersamaan dengan pengukuhan 6 Kabupaten/kota PIPAD se-Bali.

pengukuhan ibu-ibu pengurus Persatuan Istri Purnawirawan Angkatan Darat (PIPAD) dari 6 Kabupaten/Kota se-Bali berlangsung di gedung Ballroom Jembrana Bahagia, Sabtu (8/8/2026).
Pengukuhan ini menjadi tonggak awal penguatan organisasi sebagai sayap PPAD di daerah, hal tersebut sebagai pendukung di tengah proses konsolidasi PIPAD di tingkat nasional.
Ketua PIPAD Provinsi Bali, Ny Agung Wien Suardhana, mendorong kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan, untuk bisa melaksanakan kegiatan dan fungsi PIPAD ditingkatkan Kabupaten secara menyeluruh.
Ia berharap momentum ini bisa menjadi penyemangat untuk bergerak dan berkegiatan di daerah masing-masing, sesuai dengan kebutuhan.

“Dengan dikukuhkannya pengurus dari 6 kabupaten/kota ini, ibu-ibu semakin semangat dan memiliki rasa tanggungjawab. Saya juga berharap kita bisa menjalin kerja sama yang baik dengan organisasi wanita lain di Bali,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menitip pesan kepada daerah yang belum membentuk kepengurusan. “Segera bentuk dan organisasikan, seperti daerah lain yang terlebih dulu sudah terbentuk,” katanya.
Ny Agung Wien Suardhana, menegaskan para anggota PIPAD tidak perlu berkecil hati meski organisasi saat ini belum memiliki Ketua Umum dan AD/ART secara definitif.
Selain itu, pengukuhan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah dilaksanakan atas petunjuk dan izin langsung Ketua Umum PPAD di Jakarta. Hal ini tertuang dalam surat keputusan Ketum PPAD tertanggal 29 Agustus 2025.
Ketum PPAD menegaskan dua hal. Pertama, PIPAD adalah organisasi binaan PPAD sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar PPAD Pasal 17 ayat 1.

Kedua, dengan dasar itu, PIPAD secara otomatis dapat dibentuk dan menjalankan kegiatan operasional di daerah.
“ untuk itu, Ketua PPAD Provinsi juga dapat melantik kepengurusan PIPAD di wilayahnya. Selama belum ada AD/ART, kegiatan operasional PIPAD menyesuaikan dengan kegiatan PPAD,” jelasnya.
“Secara kelembagaan kita sudah memiliki payung hukum untuk bergerak. Mari kita manfaatkan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan,” tegasnya
Ketua PIPAD Bali, Ny Agung Wien Suardhana juga berpesan agar pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja sama dengan baik, kompak, saling mendukung, serta mengedepankan semangat asah, asih, asuh yang berlandaskan rasa senasib dan seperjuangan.
“Yang penting ada niat, ketulusan, keikhlasan, dan loyalitas. Saya yakin semua kegiatan akan berjalan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih kepada pembina PIPAD Provinsi Bali yang telah mendukung, baik secara moril maupun materiil, sehingga pengukuhan pengurus dari 6 kabupaten/kota dapat terlaksana.
Penguatan PIPAD di Bali diharapkan menjadi motor penggerak peran istri purnawirawan dalam mendukung program PPAD. Sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan di Bali.(ranu)
