MUARA TEWEH – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Barito Utara melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) turun langsung menyapa warga, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Senin (10/8/2026) pagi.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini berfokus pada penyebarluasan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan, sekaligus memberikan edukasi terkait kesiapsiagaan menghadapi fenomena iklim global El Nino.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan prioritas Polres Barito Utara guna meminimalisir potensi bencana asap dan kerusakan lingkungan di wilayah hukum Barito Utara.
“Polres Barito Utara terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman mendalam terkait dampak buruk Karhutla serta sanksi pidana tegas bagi para pelaku pembakaran lahan secara sembarangan. Kami ingin memastikan masyarakat memahami betul bahaya Karhutla, terutama di tengah ancaman fenomena El Nino saat ini,” ujar Iptu Novendra W.P.
Dalam aksi lapangan tersebut, personel Satpolairud Polres Barito Utara, membagikan informasi kontak darurat Satpolairud Polres Barito Utara. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan atau melihat titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya.
Kasubsipenmas menambahkan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen daerah.
“Upaya pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk kerja sama nyata antara Polres Barito Utara, TNI, instansi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Barito Utara untuk berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap aman, kondusif, dan bebas dari bencana asap,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara berharap tingkat kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Kabupaten Barito Utara terhindar dari ancaman Karhutla.
