Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

STIK Lemdiklat Polri Teliti Peran Bhabinkamtibmas sebagai Eco-Cops di Bangka Barat

Respon Cepat Aduan 110, Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lapak Kertas

Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU DORONG MASYARAKAT BERPERAN AKTIF CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU DORONG MASYARAKAT BERPERAN AKTIF CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media11 Agustus 2026 4:01 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal rutin melaksanakan sosialisasi telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei HanyoKecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/08/2026) pukul 12.00 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwai mbauan melalui media spanduk ini merupakan Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spandu kini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANTISIPASI PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT IMBAUAN
Next Article CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PATROLI DI PERBANKAN
Admin Media

Related Posts

STIK Lemdiklat Polri Teliti Peran Bhabinkamtibmas sebagai Eco-Cops di Bangka Barat

11 Agustus 2026 5:14 PM

Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin

11 Agustus 2026 4:29 PM

Gerindra Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Bukan Perkara Kecil

11 Agustus 2026 4:26 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.