Puruk Cahu – Polsek Laung Tuhup bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait kebakaran hutan di kawasan hutan Kel. Muara Laung II, Kec. Laung Tuhup.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Laung Tuhup Ipda Tri Pamungkas sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Senin (10/8/2026).
Informasi awal diterima oleh piket SPKT Polsek Laung Tuhup sekitar pukul 16.30 WIB, yang menyampaikan adanya laporan dari masyarakat mengenai kebakaran hutan di sekitar area hutan Kel. Muara Laung II. Laporan tersebut kemudian segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, serta personel jaga langsung menuju lokasi kejadian. Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata kesiapsiagaan Polri dalam merespon setiap laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh di area hutan guna memadamkan api, dari hasil kegiatan tersebut api dinyatakan padam, tidak ditemukan adanya titik kebakaran lain.
Petugas juga berkoordinasi dengan BPBD, Kecamatan dan Kelurahan.
Hal ini mengindikasikan kejadian kebakaran, respon cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Laung Tuhup menunjukkan kesigapan Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam merespon laporan darurat melalui layanan 110 secara cepat dan tepat. (hms)
