Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anytime Fitness Asia Resmikan Klub ke-600 di Asia, Indonesia Rayakan dengan Pembukaan Anytime Fitness Sakura Garden City Cipayung

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal: Ini Penjelasan Kemenag

‎Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Sekitar Mako Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Siaga Mako ‎

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Jaktim Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Terkini

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Jaktim Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

hartonoBy hartono12 Agustus 2026 6:47 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA TIMUR, Analisnews.co.id,  — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur resmi mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Gerakan tersebut bertujuan mengoptimalkan potensi wilayah dan mengajak seluruh elemen masyarakat memerahkan sekaligus memutihkan setiap sudut Jakarta Timur sebagai wujud kecintaan dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pencanangan dilakukan dalam Apel Senin Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (10/8/2026). Ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih dari Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin kepada 10 camat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 dan surat pembaruan Nomor 400.10.1.1/5499/SJ tanggal 27 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Dalam arahannya yang dibacakan Munjirin, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) dalam menyukseskan gerakan tersebut.

SKPD/UKPD diminta menggerakkan, mengimbau, dan mengajak instansi terkait, lembaga, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok masyarakat di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Menurut Munjirin, gerakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong, persatuan, patriotisme, dan kecintaan terhadap Tanah Air.

“Pencanangan ini menjadi tanda awal kerja bersama kita, mengoptimalkan segala potensi yang ada di Kota Administrasi Jakarta Timur. Mari kita ‘merah putihkan’ wilayah yang kita cintai ini, penuhi setiap sudut lingkungan dengan bendera kebanggaan bangsa sebagai bukti kesetiaan dan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Munjirin.

Ia berharap gerakan tersebut dapat dilaksanakan secara masif hingga tingkat masyarakat, sehingga seluruh wilayah Jakarta Timur turut menyemarakkan suasana peringatan Kemerdekaan Indonesia.

Dengan dimulainya Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong menciptakan suasana kemerdekaan yang semarak di seluruh wilayah Jakarta Timur.

Gerakan tersebut diharapkan tidak hanya memperindah lingkungan dengan nuansa Merah Putih, tetapi juga membangkitkan semangat persatuan dan nasionalisme masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMelalui Pemasangan Spanduk Polsek Kapuas Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat
Next Article Sosialisasi Anti HPUS Rutin Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Sebagai Langkah Mengantisipasi Penyebaran Hoaks Di Masyarakat
hartono

Related Posts

‎Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Sekitar Mako Polsek Kapuas Hilir Laksanakan Siaga Mako ‎

12 Agustus 2026 6:52 PM

Sosialisasi Anti HPUS Rutin Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Sebagai Langkah Mengantisipasi Penyebaran Hoaks Di Masyarakat

12 Agustus 2026 6:49 PM

Melalui Pemasangan Spanduk Polsek Kapuas Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

12 Agustus 2026 6:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.