Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Pengguna ATM Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Bank BNI

Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pemantauan di Lapas Kelas III

Jaga SPBU pada Jam Rawan, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Malam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Karau Kuala peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Dengan Warga
Terkini

Personel Polsek Karau Kuala peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Dengan Warga

Admin MediaBy Admin Media14 Agustus 2026 10:34 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (14/8/2026) siang

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek setempat dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Karau Kuala AKP Budi Susanto usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleAntisipasi Penambangan Ilegal, Polsek Karau Kuala Terus Melakukan Sosialisasi Dengan Warga
Next Article Wali Kota Munjirin Serahkan Tiga Kursi Roda Baznas Bazis kepada Warga Pisangan Timur
Admin Media

Related Posts

Lindungi Pengguna ATM Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Bank BNI

14 Agustus 2026 10:59 PM

Malam Hari, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pemantauan di Lapas Kelas III

14 Agustus 2026 10:59 PM

Jaga SPBU pada Jam Rawan, Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Malam

14 Agustus 2026 10:59 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.