MUARA TEWEH – Sebagai langkah konkrit dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polres Barito Utara melalui Personel Bhabinkamtibmas Polsek Montallat menggencarkan kegiatan sosialisasi serta himbauan larangan Karhutla kepada masyarakat Desa Ruji, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Senin (16/08/2026).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Montallat dengan metode Door to Door System (DDS) sembari membentangkan spanduk larangan Karhutla dan menempelkan stiker Kamtibmas yang memuat nomor kontak penting kepolisian serta Call Center 110.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan pencegahan ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Barito Utara dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi dampak musim kemarau.
“Polres Barito Utara akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi secara langsung terkait bahaya Karhutla. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P.
Ia juga menambahkan bahwa penempelan stiker Kamtibmas dan pencantuman nomor Call Center 110 bertujuan untuk mempercepat respon kepolisian apabila masyarakat membutuhkan bantuan emergency maupun melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Melalui langkah proaktif Polres Barito Utara ini, diharapkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Barito Utara tetap aman dan bebas dari bencana asap.
