PEPABRI Bali Tanggapi Penertiban Rumah Dinas Purnawirawan di Kodam lX/Udayana
Analisnews.co.id — DENPASAR | Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan TNI-Polri dan Warakawuri atau DPD PEPABRI Bali menanggapi wacana penertiban rumah dinas milik purnawirawan TNI, PNS purnatugas, dan warakawuri di lingkungan Kodam IX/Udayana.
Ketua DPD PEPABRI Bali, Brigjen TNI (Purn) I Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si.,angkat suara dan membenarkan adanya wacana tersebut, pada kegiatan HUT ke 81 RI, Sabtu 15 Agustus 2026, di kantor PEPABRI Jalan PB Sudirman NO G-21 Denpasar.
Bahkan, menurutnya, sejumlah rekan purnawirawan yang masih menempati rumah dinas telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.
“Ada rekan-rekan dari purnawirawan yang masih tinggal di rumah dinas dan sudah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dalam surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto, para pemohon menyatakan memahami bahwa penertiban aset negara merupakan bagian dari administrasi. Namun, mereka berharap pemerintah memberikan ruang untuk penyelesaian yang lebih humanis.
Dalam surat permohonan tersebut para pemohon juga menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi nilai-nilai 8 wajib TNI. Merekapun turut mengutip pesan Presiden Prabowo Sebagai bentuk harapan atas kebijakan yang akan diambil.
“Jika tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Jika atidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang. Jika satu orang pun tidak bisa di bantu, minimal jangan mempersulit atau membuat susah orang lain.
Dari kalimat diatas, Brigjen TNI(purn) Ketut Budiastawa, sangat memahami kondisi anggota purnawirawan yang memprihatinkan, ia katakan pihaknya pun telah berbuat dan bekerja semaksimal mungkin, termasuk menghadap Pangdam lX/Udayana, Gubernur Bali untuk menyampaikan aspirasi purnawirawan guna mencarikan jalan tengah permasalahan krusial ini.
Minta Ada Konsultasi dan Dialog Terlebih Dahulu:
Ia menegaskan, jika ada kegiatan penertiban, pihaknya berharap agar terlebih dahulu dilakukan konsultasi dan dialog dengan PEPABRI maupun dengan PPAD.
Hal itu dilakukan agar tidak muncul kesan di masyarakat bahwa para purnawirawan bersikap liar.
“Supaya tidak seolah-olah purnawirawan dibilang liar. Itu muncul tanggapan dari pihak luar seolah dianggap liar,” tegas Brigjen TNI (Purn) Ketut Budiastawa.
Lebih lanjut, ia menegaskan, ada 5 organisasi purnawirawan di Bali, yaitu PEPABRI, PPAD, PPAL, PPSU, dan PPPolri. Untuk itu, setiap ada aspirasi dari purnawirawan dalam bentuk apa pun, seyogianya dikoordinasikan melalui organisasi. Sebab, dari sanalah alur penyampaian aspirasi dilakukan sesuai mekanisme.
Sebagai Ketua DPD PEPABRI Bali, Brigjen TNI (Purn) Ketut Budiastawa juga mewakili anggotanya menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam IX/Udayana dan jajaran atas kurang pahamnya anggota di lapangan.
“Kami PEPABRI, PPAD, PPAU, PPAL, dan PPPolri selalu mendukung kebijakan Pangdam IX/Udayana, pihaknya juga meyakini Bapak Pangdam seorang prajurit sejati yang memiliki dasar sumpah prajurit sapta marga 8 wajib TNI beliau pasti bijaksana menangi penertiban itu,” ujarnya.
Beliau bijaksana apalagi seorang Panglima, sudah jelas tugas pokoknya seorang pemimpin yaitu, melaksanakan tugas pokok dan kesejahteraan anggotanya.
Untuk itu, para purnawirawan khususnya TNI-AD jangan resah jangan emosi, saya meyakini Panglima dan jajarannya pasti arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan, tidak mungkin akan mengusir secara keras dan paksa. Dengan telah melaksanakan pengabdian selama 35 tahun saya menyakini beliau seorang Pangdam akan menghargai purnawirawan, pungkasnya
Namun demikian, hingga saat ini para anggota masih belum semua memindahkan barangnya. Ia meyakini Pangdam IX/Udayana akan mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan.
Disisi lain, Kodam lX/Udayana sebelum nya telah menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan aset negara dan optimalisasi pemanfaatan rumah dinas agar sesuai dengan peruntukannya.(ranu)
#PEPABRI DPD Bali #Kodam lX/Udayana #Purnawirawan #Penertiban Rumah Dinas.
