Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

SATPOLAIRUD POLRES KAPUAS LAKSANAKAN KEGIATAN BERSIH SAMPAH DI PESISIR DAS KAPUAS

Cegah Karhutla dan El Nino, Polres Barito Utara Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Bantaran Sungai Barito

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusel Gencar Beri Imbauan Dengan Masyarakat
Terkini

Cegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusel Gencar Beri Imbauan Dengan Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media19 Agustus 2026 12:37 PM041 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun (Dusel), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Buntok Kota, Buntok, Prov. Kalteng, Rabu (19/8/2026) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusel Iptu Sugito, S.E., M.M. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini kami laksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap alam” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusel Gencar Beri Imbauan Dengan Masyarakat
Next Article Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga
Admin Media

Related Posts

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

23 September 2026 3:42 PM

SATPOLAIRUD POLRES KAPUAS LAKSANAKAN KEGIATAN BERSIH SAMPAH DI PESISIR DAS KAPUAS

23 September 2026 3:39 PM

Cegah Karhutla dan El Nino, Polres Barito Utara Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di Bantaran Sungai Barito

23 September 2026 3:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.