Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI BO Segitiga Senen Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Mengapa Anak Punya Wangi Favorit? Ini Cerita di Balik Wangi B&B yang Menemani Anak Aktif Seharian

Zentara Jelaskan Pentingnya Menghubungkan Threat Detection dengan Respons Keamanan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang
Terkini

Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang

Admin MediaBy Admin Media20 Agustus 2026 10:44 AM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng rutin memberikan Sosialisasi bahaya Karhutla Kepada Masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Bripka Dani dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat Desa Tabulang, Kec. Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WIB.

“Kita menyambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar jangan sampai terjadi kebakaran di wilayah ini,” ungkap Bripka Dani.

Ditambahkannya, kami juga mengimbau serta mensosialisasikan kepada warga nasyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan menjelang musim kemarau, serta di harapkan warga masyarakat untuk mentaati peraturan terkait pembukaan lahan dengan cara tidak membakarnya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePeringati HUT RI, KKP Bersinergi Bersihkan 3,2 Ton Sampah di Rote Ndao
Next Article Bhabinkamtibmas Polsek Murung Sosialisasi Larangan dan Sanksi Bagi Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan Di Desa Muara Bumban
Admin Media

Related Posts

BRI BO Segitiga Senen Peringati Hari Kesaktian Pancasila

8 Oktober 2026 12:53 PM

Mengapa Anak Punya Wangi Favorit? Ini Cerita di Balik Wangi B&B yang Menemani Anak Aktif Seharian

8 Oktober 2026 11:54 AM

Zentara Jelaskan Pentingnya Menghubungkan Threat Detection dengan Respons Keamanan

8 Oktober 2026 11:53 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.