Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai

Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

Admin MediaBy Admin Media20 Agustus 2026 12:09 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi stop illegal mining kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Kamis, (20/8/2026).
‎
‎Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan dan konsekuensi hukum dari praktik penambangan ilegal.
‎“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal secara sembarangan. Kegiatan illegal mining tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Ipda Joko Susilo.
‎
‎Ia menambahkan, penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Polsek Timpah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Timpah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
‎Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menindak praktik illegal mining di Kabupaten Kapuas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla Dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana
Next Article 100℅ Definitif PSI Tabanan Tuntaskan Struktur dan Luncurkan Program 133 Desa Mandiri
Admin Media

Related Posts

IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai

9 Oktober 2026 11:51 PM

Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari

9 Oktober 2026 11:38 PM

Pertahankan Kualitas di Tengah Anomali Cuaca, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Borong 14 Gelar di National Tea Competition 2026

9 Oktober 2026 11:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.