SUKAMARA – Polsek Balai Riam melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan bergerak menyusuri sejumlah kawasan di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Kegiatan dilakukan bersamaan dengan mulai meningkatnya aktivitas masyarakat, Jumat (21/08/2026) pagi.
Personel memantau jalur yang menjadi akses masyarakat, kawasan permukiman, tempat usaha, serta fasilitas umum yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Pola kegiatan tidak hanya berupa pemantauan dari kendaraan patroli, tetapi juga disertai pengecekan langsung pada sejumlah titik.
Pendekatan kepada masyarakat turut menjadi bagian dalam pelaksanaan KRYD. Warga yang ditemui diajak berbagi informasi mengenai kondisi lingkungan serta diingatkan agar tidak mengabaikan hal-hal kecil yang berpotensi berkembang menjadi gangguan, seperti keberadaan orang asing yang mencurigakan maupun kendaraan yang berada terlalu lama di suatu lokasi.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H., menyampaikan bahwa KRYD diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan dengan menempatkan personel langsung di tengah wilayah yang menjadi ruang aktivitas masyarakat.
IPTU Panangaran Rambe, S.H., turut mengajak warga menjaga komunikasi antartetangga dan tidak membiarkan tindakan pemalakan, intimidasi, maupun perbuatan yang meresahkan berkembang di lingkungan. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan, masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian.
Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Balai Riam berupaya membangun pola pengamanan yang responsif terhadap perkembangan situasi wilayah. Kehadiran personel pada pagi hari diharapkan dapat menekan peluang terjadinya gangguan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. (HMS)
