Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT PENGAMANAN PERBANKAN MELALUI PATROLI RUTIN

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Gunung Mas Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan

Pemda Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL MINING DAN BAHAYA PENGGUNAAN MERKURI/SIANIDA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL MINING DAN BAHAYA PENGGUNAAN MERKURI/SIANIDA

Admin MediaBy Admin Media21 Agustus 2026 2:42 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyu RT. 02, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (21/08/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Setiawan, C.M. bersama Brigpol Beni Susanto dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan karena dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Petugas turut menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan penggunaan bahan kimia, serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun menggunakan bahan kimia berbahaya secara tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN EDUKASI DAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Next Article Pemda Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla
Admin Media

Related Posts

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT PENGAMANAN PERBANKAN MELALUI PATROLI RUTIN

21 Agustus 2026 2:51 PM

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Gunung Mas Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan

21 Agustus 2026 2:50 PM

Pemda Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla

21 Agustus 2026 2:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.