Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI MASYARAKAT UNTUK CEGAH PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DALAM AKTIVITAS PERTAMBANGAN ILLEGAL

ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang
Terkini

Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang

Admin MediaBy Admin Media22 Agustus 2026 9:34 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Basarang selalu mengecek embung atau sumber air di desa tambun raya kecamatan basarang kabupaten kapuas prov. Kalteng. Sabtu (22/8/2026)

Kapolsek Basarang Iptu Parmono melalui anggota yang melaksanakan piket menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukakan pengecekan embung atau sumber air dalam rangka penanggulangan Karhutla dan mengjimbau kepada masyarakat Desa tambun raya berupa  larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan.

“Dodi juga menambahkan dilaksanakannya kegiatan himbauan karhutla  agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” Tutupnya (W31)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKetua H M S Bali Beserta Anggota Hadiri Pemakaman Tokoh H.R.Kendi Yasin Bin R.Badarudin
Next Article Polres Barito Utara Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Barito Utara Bertabligh di Tiara Batara
Admin Media

Related Posts

SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG, POLSEK MANTANGAI AJAK WARGA CEGAH KARHUTLA

22 Agustus 2026 2:11 PM

POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI MASYARAKAT UNTUK CEGAH PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DALAM AKTIVITAS PERTAMBANGAN ILLEGAL

22 Agustus 2026 1:56 PM

ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA

22 Agustus 2026 1:53 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.