Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pastikan Antiran Terkendali, Polres Murung Raya Intensifkan Pemantauan di SPBU Puruk Cahu

Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Ke Warga

Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Untuk Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»*Cegah Karhutla, Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan*
Terkini

*Cegah Karhutla, Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan*

Admin MediaBy Admin Media27 Agustus 2026 11:22 AM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Barito Timur — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla sekaligus menyampaikan dan membagikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang larangan serta sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Bangkirayen dan Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Awang, yakni Aiptu Arif Isbiantoro, Aiptu Lewie, Brigpol Achmad Jawdak Noor, S., dan Bripda Rizal Norhady, serta warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi dan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla serta konsekuensi hukum bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Selain sosialisasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis dan pemantauan wilayah yang dianggap rawan Karhutla sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan. Personel turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Maklumat Kapolda Kalteng juga dibagikan kepada warga agar dapat dipahami dan menjadi pedoman dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Personel Polsek Awang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Awang berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.(Joe)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleArea Sudirman Semanggi Raih Juara 1 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli
Next Article Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto
Admin Media

Related Posts

Pastikan Antiran Terkendali, Polres Murung Raya Intensifkan Pemantauan di SPBU Puruk Cahu

23 September 2026 10:05 AM

Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Ke Warga

23 September 2026 10:03 AM

Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Untuk Cegah Karhutla Di Kecamatan Tanah Siang

23 September 2026 10:02 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.