Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

Cegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusel Gencar Berikan Imbauan Kepada Warga Masyarakat

Personel Polsek Dusun Hilir Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat
Terkini

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomo 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media27 Agustus 2026 12:56 PM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Barsel – Jajaran Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Baritro Selatan (Barsel), Polda Kalteng,, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli, Kamis (27/8/2026) Pagi

Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Edisono mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat.

Pemahaman itu, menurutnya dimaksudkan agar semua pihak dapat menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar memahami dan membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang melakukan,” tegasnya. (humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Tambora Bagikan Sembako Sabuk Kamtibmas ke Ojol
Next Article Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

27 Agustus 2026 1:07 PM

Cegah Penambangan Ilegal, Polsek Dusel Gencar Berikan Imbauan Kepada Warga Masyarakat

27 Agustus 2026 1:04 PM

Personel Polsek Dusun Hilir Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga

27 Agustus 2026 1:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.