Analisnews.co.id | Jakarta — Polri mengedepankan pendekatan humanis dan bertahap dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat secara luas.
Setelah kegiatan penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai, situasi di sekitar Gedung MPR/DPR RI mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore hingga malam. Massa dari berbagai elemen masih berdatangan dan sebagian tidak lagi menyampaikan aspirasi.
Situasi kemudian diwarnai upaya mendorong dan merusak pagar utama Gedung MPR/DPR RI serta pembakaran di pintu gerbang. Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut dia, ketika kegiatan memasuki malam hari dan eskalasi meningkat, polisi mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan. Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis.
Polri, lanjut Budi, kemudian mengambil langkah secara bertahap untuk memastikan aktivitas masyarakat umum tidak terganggu.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan pendekatan lunak dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Budi menilai perusakan fasilitas umum dapat berdampak lebih luas terhadap kehidupan masyarakat. Kerusakan fasilitas umum, kata dia, berpotensi mengganggu pelayanan dan aktivitas masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” katanya.
Polri Imbau Massa Tinggalkan Lokasi
Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung.
Ia juga meminta maaf apabila aktivitas masyarakat sempat terganggu akibat situasi di sekitar lokasi aksi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Budi.
Ia mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing dan melanjutkan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain itu, Budi meminta para orang tua memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Budi menegaskan Polri tetap berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga.
“Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.
Redaksi
