Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komitmen Terapkan K3, PT Railink dan Sudin Damkar Jaktim Gelar Diklat Pemadam Kebakaran

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar Kepada Masyarakat

PLN NPC dan TSG Teken Kontrak Kolaborasi Proyek Gas Insulated Switchgear

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Guna Mencegah Karhutla, Personel Polsek KP Mentaya Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Kalteng di Kawasan Icon Jelawat
Terkini

Guna Mencegah Karhutla, Personel Polsek KP Mentaya Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Kalteng di Kawasan Icon Jelawat

Admin MediaBy Admin Media29 Agustus 2026 4:59 PM072 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SAMPIT – Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, berlokasi di kawasan ikonik Icon Ikan Jelawat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam aksi simpati tersebut, petugas membagikan dan menempelkan lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: MAK/1/VII/2026 yang memuat tentang larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta sanksi pidana tegas bagi para pelanggar.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya, Ipda Ahmad Zainal, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengedukasi masyarakat agar semakin peduli terhadap bahaya asap dan dampak buruk Karhutla bagi kesehatan maupun ekonomi.
“Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan pelabuhan dan Icon Jelawat, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama demi mewujudkan Kalteng yang bebas dari asap,” ujar Ipda Ahmad Zainal.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas sesuai regulasi hukum yang berlaku dalam maklumat tersebut akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hangat dan humanis ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar serta para pengunjung kawasan Icon Jelawat. Selama kegiatan berjalan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Polsek Ketapang Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Check dan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi
Next Article Ancaman Kabut Asap Mulai Mengganggu, Polsek KP Mentaya Bagikan Masker ke Pekerja Pelabuhan Sampit
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dan Kebun Dengan Cara Di Bakar Kepada Masyarakat

20 Oktober 2026 7:59 PM

Serah Terima Piket Polsek Kapuas Hilir Cek Kelengkapan Barang Inventaris Dan Sitkamtibmas Sekitar Mako

20 Oktober 2026 7:51 PM

PT ALSS Hadirkan Program CSR Rumah Produksi Tempe dan Tahu, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

20 Oktober 2026 7:23 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.