Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mendag Busan Resmi Tutup TEI ke-41, Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.
Terkini

Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.

Admin MediaBy Admin Media29 Agustus 2026 4:58 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim –  Personel Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu pagi (29/8/2026), pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Telawang, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Telawang yang menjadi korban.

Dalam kegiatan Tersebut Personel Polsek Telawang Brigpol Sarliyadi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Telawang.” Tutup kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Gelar DDS, Dengarkan Langsung Keluhan Warga.
Next Article Cegah Karhutla,  Polsek Telawang Tingkatkan Sosialisasi Karhutla
Admin Media

Related Posts

Mendag Busan Resmi Tutup TEI ke-41, Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

20 Oktober 2026 11:54 PM

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

20 Oktober 2026 11:37 PM

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari Personel Jaga Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli

20 Oktober 2026 11:01 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.