Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Hapus Sekat Pelayanan, Personel Polsek Sepang Pastikan Kehadiran Polisi di Ujung Jari Warga
Terkini

Hapus Sekat Pelayanan, Personel Polsek Sepang Pastikan Kehadiran Polisi di Ujung Jari Warga

Admin MediaBy Admin Media31 Agustus 2026 11:56 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Sepang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan, jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Sepang menggelar sosialisasi masif mengenai Layanan Pengaduan 110 di wilayah Kelurahan Sepang Simin, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pemberian edukasi langsung kepada warga mengenai kemudahan melaporkan kejadian darurat. Tidak hanya memberikan penjelasan lisan, petugas juga melakukan pemasangan sticker dan spanduk di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik agar nomor darurat tersebut senantiasa diingat oleh masyarakat.
Layanan 110 merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan teknologi komunikasi yang menghubungkan masyarakat langsung ke pusat komando kepolisian secara gratis atau bebas pulsa, guna melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun bencana alam.
Mas, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Purwanto, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas jarak antara Polri dan masyarakat dalam situasi darurat.
“Pemasangan sticker dan spanduk Layanan 110 ini adalah wujud kehadiran Polri yang ingin selalu dekat dan siap melayani 24 jam. Kami ingin warga di Kelurahan Sepang Simin tidak ragu atau bingung lagi saat membutuhkan bantuan polisi. Cukup tekan 110 dari telepon genggam, petugas kami akan segera merespons. Layanan ini gratis dan bertujuan untuk menciptakan rasa aman yang nyata di lingkungan kita,” ujar kapolsek.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya informasi nomor darurat yang terpajang jelas di ruang publik. Pemahaman warga mengenai fungsi Call Center 110 kini semakin meningkat.
“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan adanya saluran komunikasi yang cepat, kami yakin potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepang dapat diantisipasi lebih dini,” pungkasnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kelurahan Sepang Simin terpantau aman dan kondusif. Pemasangan sarana sosialisasi ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sepang.(sp)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kahulut Patroli Debit Air, Pastikan Deteksi Dini Luapan Sungai Terlaksana Masif
Next Article Warisi Alam Lestari, Personel Polsek Kahulut Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan yang Bijak
Admin Media

Related Posts

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

6 September 2026 3:52 PM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

6 September 2026 3:48 PM

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

6 September 2026 3:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.