Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Calon Incamben Anggota BPD Tanjung Baru Nomor Urut 1, Unggul di Dapil 2.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Jaga Kelestarian Alam, Personel Polsek Tewah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla
Terkini

Jaga Kelestarian Alam, Personel Polsek Tewah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Karhutla

Admin MediaBy Admin Media2 September 2026 12:42 AM062 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tewah – Menghadapi tantangan musim kemarau dan sebagai upaya perlindungan ekosistem, jajaran Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Anggota Piket Polsek Tewah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Tewah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilakukan secara tatap muka dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekonomi, serta menekankan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang memuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat diancam pidana penjara serta denda materil yang sangat besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kapolsek Tewah, Ipda Michael Bethrand Simanjuntak, S.Tr.K., menegaskan bahwa tindakan pencegahan atau pre-emptive adalah prioritas utama Polri dalam menjaga lingkungan tetap hijau dan bebas asap.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan wilayah Kecamatan Tewah tetap aman dari ancaman kebakaran lahan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan antar tetangga agar tidak sembarangan membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang mudah terbakar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan bahaya ini. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami bagikan, kami berharap warga lebih memahami aturan hukum yang ada. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik arahan dari pihak kepolisian. Situasi di wilayah hukum Polsek Tewah dilaporkan aman dan kondusif, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang terus meningkat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.(sp)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Kerusakan Alam, Personel Polsek Tewah Ingatkan Sanksi Berat Pelaku Tambang Tanpa Izin
Next Article Anggota Polsek Kapuas Hilir  Setiap hari berikan  Himbauan Hpus kepada Masyarakat
Admin Media

Related Posts

Sri Asih, Perempuan Tangguh di Balik Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi Warga Kutoarjo

25 Oktober 2026 3:10 PM

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

25 Oktober 2026 3:09 PM

Polres Murung Raya Gelar Minggu Kasih, Sapa Jemaat Gereja Santo Klemens Puruk Cahu Ajak Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

25 Oktober 2026 1:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.