Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mereka Tinggalkan Keluarga untuk Jaga Laut Indonesia

Trisakti Melangkah ke Panggung Dunia, Debut di THE World University Rankings 2027

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Kunjungi Posko Karhutla Laung Tuhup, Satgas Lemdiklat Polri Edukasi Warga Stop Bakar Lahan Jaga Murung Raya Dari Asap
Terkini

Kunjungi Posko Karhutla Laung Tuhup, Satgas Lemdiklat Polri Edukasi Warga Stop Bakar Lahan Jaga Murung Raya Dari Asap

Admin MediaBy Admin Media3 September 2026 10:51 AM072 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Puruk Cahu – Sebanyak 3 personel Siswa SIP Satgas Karhutla Lemdiklat Polri turun langsung ke Kelurahan Muara Laung I untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah bencana kabut asap dan Karhutla, pada Kamis (03/09/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanganan Karhutla secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan penyuluhan, Tim Satgas menyampaikan pesan-pesan untuk mengajak warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian/perkebunan dengan cara dibakar.

Kebiasaan ini menjadi pemicu utama Karhutla, dijelaskan dampak Karhutla terhadap kesehatan seperti ISPA, kerusakan ekosistem hutan, flora dan fauna, hingga kerugian ekonomi karena aktivitas lumpuh dan lahan produktif terbakar.

Diingatkan juga bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara liar dapat dijerat sanksi pidana tegas sesuai undang-undang yang berlaku, warga diimbau berhati-hati terhadap aktivitas pemicu api, segera laporkan kepulan asap atau titik api sekecil apa pun kepada pihak berwenang atau hubungi posko satgas Karhutla.

Plh Kapolres Murung Raya AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas peran Satgas Lemdiklat Polri, penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan kontribusi sukarela dan kemandirian masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kesadaran bersama, program pemerintah menanggulangi Karhutla akan berjalan optimal.

Polres Murung Raya bersama Satgas akan terus melanjutkan edukasi ke seluruh daerah rawan Karhutla di wilayah Murung Raya. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla Dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana
Next Article Tingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Admin Media

Related Posts

Mereka Tinggalkan Keluarga untuk Jaga Laut Indonesia

20 Oktober 2026 5:01 AM

Trisakti Melangkah ke Panggung Dunia, Debut di THE World University Rankings 2027

20 Oktober 2026 4:52 AM

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

20 Oktober 2026 4:43 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.