Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Patroli Karhutla Polres Sukamara Sisir Sejumlah Area Hutan dan Lahan, Cegah Potensi Kebakaran

Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Malam Hari, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Sanct Resmi Meluncur di Indonesia: Sosial Media yang Meminta Penggunanya Memulai dari Lima Orang Terdekat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.
Terkini

Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.

Admin MediaBy Admin Media3 September 2026 4:17 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim –  Personel Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis pagi (3/9/2026), pukul 10.00 WIB.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Telawang, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Telawang yang menjadi korban.

Dalam kegiatan Tersebut Personel Polsek Telawang Brigpol Sarliyadi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Telawang.” Tutup kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Cempaga Patroli pengawasan distribusi BBM di SPBU
Next Article Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.
Admin Media

Related Posts

Personel Patroli Karhutla Polres Sukamara Sisir Sejumlah Area Hutan dan Lahan, Cegah Potensi Kebakaran

2 Oktober 2026 12:39 AM

Polsek Permata Kecubung Gelar KRYD Malam Hari, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

2 Oktober 2026 12:39 AM

Ademco Security Group Meluncurkan UltraSenSync: Teknologi Vision AI Mengubah Sistem Keamanan dan Pengelolaan Fasilitas

1 Oktober 2026 11:47 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.