Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

TEKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA

“Agensi Rumah Tangga”, Kisah Perempuan Bekerja dan Bertahan demi Kehidupan Keluarga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERKUAT PENCEGAHAN PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SAMPAIKAN HIMBAUAN
Terkini

PERKUAT PENCEGAHAN PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SAMPAIKAN HIMBAUAN

Admin MediaBy Admin Media4 September 2026 3:07 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyu RT. 02, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (04/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak dan Bripda I Wayan Aditya dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan karena dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Petugas turut menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan penggunaan bahan kimia, serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun menggunakan bahan kimia berbahaya secara tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANTISIPASI PEREDARAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN EDUKASI KEPADA WARGA
Next Article TEKAN AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN SOSIALISASI
Admin Media

Related Posts

POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

5 September 2026 12:08 PM

TEKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU AKTIF BERIKAN EDUKASI KEPADA WARGA

5 September 2026 12:01 PM

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SISPAM SIANG, PASTIKAN KEAMANAN MAKO TETAP TERJAGA

5 September 2026 11:56 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.