KAPUAS — Polsek Kapuas Timur bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Anjir Serapat Tengah dan masyarakat melakukan penanganan titik hotspot yang terdeteksi di Jalan Trans Kalimantan Km 12, Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan penanganan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan satu titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium pada koordinat Latitude -3.108756 dan Longitude 114.467749, dengan luas areal terbakar sekitar 0,06 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri sebanyak tiga orang bersama lima anggota MPA Desa Anjir Serapat Tengah dan empat orang masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan penanganan agar api tidak meluas.
Petugas menggunakan satu unit mesin pompa air serta satu unit kendaraan roda dua Polsek untuk mendukung proses penanganan di lokasi.
Dari hasil pengecekan, kondisi lahan berupa semak belukar dengan permukaan tanah gambut yang kering, sehingga berpotensi membuat api mudah menjalar dan menyebar apabila tidak segera dilakukan pemadaman serta pendinginan.
Dalam pelaksanaan penanganan, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan sarana pemadam atau mesin pompa air serta tidak tersedianya sinyal telepon seluler di sekitar lokasi.
Meski demikian, personel bersama MPA dan masyarakat tetap melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, melaksanakan pemadaman, berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pendataan untuk mengetahui pemilik lahan.
Kapolsek Kapuas Timur menegaskan bahwa penanganan dilakukan sebagai upaya mencegah api meluas dan meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
“Lahan yang terbakar merupakan sebaran dari lahan yang sebelumnya telah terbakar pada Kamis, 3 September 2026. Petugas akan terus melakukan pemantauan dan penanganan untuk memastikan api tidak kembali meluas,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan.
Polsek Kapuas Timur juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla kepada petugas.
Kegiatan penanganan berlangsung dengan melibatkan unsur kepolisian, MPA dan masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment
