Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Punya Impian? Begini Cara Menjaganya agar Bisa Terwujud

Abu Anak Krakatau Bergerak ke Jakarta hingga Jabar, BMKG: Tak Semua Wilayah Hujan Abu

Beton Readymix Bersertifikasi Green Label Waskita Beton Precast Raih Penghargaan di Indonesia Property & Bank Awards XX 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Upaya Pencegahan Polusi Udara, Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Stop Membakar Lahan
Terkini

Upaya Pencegahan Polusi Udara, Polsek Kapuas Barat Sosialisasikan Stop Membakar Lahan

Admin MediaBy Admin Media5 September 2026 8:30 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mengakui ancaman serius yang ditimbulkan oleh polusi udara, khususnya akibat pembakaran lahan, Polsek Kapuas Barat mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan sosialisasi “Stop Membakar Lahan” kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menjadi pemicu utama kabut asap, berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan.Sabtu (05/09/2026)

Dalam upaya edukatif ini, jajaran Polsek Kapuas Barat tidak hanya menyampaikan larangan dan sanksi hukum terkait pembakaran lahan, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai metode pengelolaan lahan tanpa bakar. Penekanan diberikan pada teknik-teknik pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan, seperti pemanfaatan sisa tanaman sebagai pupuk organik atau kompos. Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan lama masyarakat dalam membuka lahan, beralih ke praktik yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, sosialisasi tersebut juga menyoroti dampak negatif jangka panjang dari polusi udara, termasuk risiko penyakit pernapasan, kerusakan ekosistem, dan kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas sehari-hari. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, diharapkan masyarakat dapat menyadari urgensi untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Kapuas Barat yang bebas dari kabut asap dan polusi udara.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siwono Tri S. S.H.,M.M., dalam setiap kesempatan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh adat, guna memperkuat upaya pencegahan. Edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas akan menjadi dua pilar utama dalam memerangi praktik pembakaran lahan ilegal. Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dapat semakin meningkat, demi masa depan yang lebih sehat dan lestari.(Eyn)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePenuh Kebersamaan dan Kehangatan Warnai Malam Keakraban Kapolres Barito Selatan Bersama Keluarga Besar Polres Barito Selatan
Next Article Melalui Patroli siang Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Yang Ditemui Dilapangan
Admin Media

Related Posts

Abu Anak Krakatau Bergerak ke Jakarta hingga Jabar, BMKG: Tak Semua Wilayah Hujan Abu

6 September 2026 1:23 PM

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

6 September 2026 12:11 PM

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

6 September 2026 12:07 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.