OGAN KOMERING ULU ANALISNEWS – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Liwat periode 2026 – 2034 yang diselenggarakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Minggu (06/09/2026).
Camat Pengandonan Richi Sepransyah, SE.,MM,.A.Kp, Kapolsek Pengandonan AKP Syafarudin SH, meninjau acara pemilihan ini, kehadiran rombongan Muspika di lokasi TPS di sambut oleh Kades Gunung Liwat Andinal Yusri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gunung Liwat.

Acara pemilihan BPD ini berlangsung sukses berkat Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD yang sudah bekerja keras demi berlangsung pemilihan yang sukses, aman dan damai.
Kades Gunung Liwat Andinal Yusri setelah pencoblosan mengatakan, Pelaksanaan pemilihan BPD dimulai dari pukul 07:00 WIB sampai dengan 13:00 WIB dengan jumlah calon BPD 14 orang, pemilihan anggota BPD berjalan sesuai dengan harapan yang telah di rencanakan.
“Alhamdulillah Syukur, pelaksanaan pemilihan BPD di desa kami berjalan sukses, aman dan lancar sesuai harapan.
Sambung Andinal, Pemilihan Anggota BPD Desa Gunung Liwat ini sendiri diikuti oleh 14 calon masing-masing untuk Calon BPD Dapil 1 :
Nomor urut 1. Sapudihidaya
Nomor urut 2. Kundar Tamimi
Dapil 2 :
Nomor urut 1. Aldi Erlando,
Nomor urut 2. Sayati Yuliani,
Dapil 3 :
Nomor urut 1 : Elyawati,
Nomor urut 2 : Suprahmi,
Nomor urut 3 : Silvi soraya, dan
Nomor urut 4 : Zibrohadi.
Dapil 4 :
Nomor urut 1 : Sarjoni,
Nomor urut 2 : Hendriansyah Saputra, dan Nomor urut 3 : Fitradiansyahan
Calon BPD Keterwakilan Perempuan diikuti oleh 2 orang calon yaitu : Nomor urut 1 Yayu Wulandari dan Nomor urut 2,
Dari ke 14 calon tersebut, 5 orang calon dengan suara terbanyak akan terpilih untuk menjadi Anggota BPD. tutup Andinal.

“Setelah melakukan pemungutan suara, 5 calon Anggota BPD yang terpilih yaitu :
1. Sapudihidaya memperoleh 112 suara,
2. Aldi Erlando memperoleh 109 suara,
3. Silvi Soraya memperoleh 99 suara,
4. Fitradiansyahan memperoleh 149 suara
5. Yayu Wulandari memperoleh 263 suara.
”terang Yusri.
Dengan perincian
Dapil 1 Suara sah 183 dan
Suara tidak sah 149,
Dapil 2 Suara sah 179
Suara tidak sah 121,
Dapil 3 Suara sah 231
Suara tidak sah 16,
Dapil 4 Suara sah 288
Suara tidak sah 12
dan keterwakilan perempuan Suara sah 466 dan 121suara tidak sah”.
