Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN
Terkini

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

Admin MediaBy Admin Media6 September 2026 3:52 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Mandau Telawang-Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Kapuas Hulu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Kali ini, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Minggu, (06/09/2026), sekitar pukul 13.05 WIB.

Aipda Simpang L.S. Purba bersama Brigadir Alfonsius Pasaribu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka maupun mengolah lahan. Warga juga diingatkan bahwa asap akibat kebakaran dapat menyebabkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, personel turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mengenai larangan pembakaran lahan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengajak warga untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

6 September 2026 3:48 PM

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

6 September 2026 3:46 PM

CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN KEPADA WARGA

6 September 2026 3:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.