Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 DI KAWASAN IKON JELAWAT SAMPIT

POLSEK KP. MENTAYA GELAR PATROLI KAMTIBMAS CEGAH PREMANISME DI KAWASAN IKON JELAWAT SAMPIT

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KAWASAN IKON JELAWAT SAMPIT

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.
Terkini

Polsek Telawang Sosialisasikan TPPO Di Kec. Telawang.

Admin MediaBy Admin Media7 September 2026 5:32 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim –  Personel Polsek Telawang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada Masyarakat desa Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin pagi (7/9/2026), pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Telawang, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Telawang yang menjadi korban.
Dalam kegiatan Tersebut Personel Polsek Telawang Brigpol Sarliyadi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan  harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.
“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri,  dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Telawang.” Tutup kapolsek.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Baamang Laksanakan Patroli Preventif Humanity Straight di Sejumlah SPBU
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Tanah Putih Dukung Program Penguatan Ketahanan Pangan
Admin Media

Related Posts

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 DI KAWASAN IKON JELAWAT SAMPIT

7 September 2026 5:34 PM

POLSEK KP. MENTAYA GELAR PATROLI KAMTIBMAS CEGAH PREMANISME DI KAWASAN IKON JELAWAT SAMPIT

7 September 2026 5:34 PM

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KAWASAN IKON JELAWAT SAMPIT

7 September 2026 5:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.