Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI KEPADA WARGA

CEGAH ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PATUHI ATURAN PERTAMBANGAN

PERKUAT PENCEGAHAN KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT PAHAMI MAKLUMAT KAPOLDA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI KEPADA WARGA
Terkini

ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN EDUKASI KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media8 September 2026 11:25 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Demi mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, personel Polsek Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol Beni Susanto rutin melaksanakan sosialisasi larangan illegal mining.

Sosialisasi di laksanakan kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (08/09/2026) pukul 09.50 Wib,

Kapolsek Kapuas Hulu IpdaZaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu dari focus kita dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosiste malam agar lingkungan tetap sehat”.

Ia menambahkan sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Kita semua memiliki peran dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam agar bisa terus dinikmati hingga generasi penerus,” harapnya. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PATUHI ATURAN PERTAMBANGAN
Admin Media

Related Posts

CEGAH ILLEGAL MINING, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PATUHI ATURAN PERTAMBANGAN

8 September 2026 11:23 AM

PERKUAT PENCEGAHAN KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK MASYARAKAT PAHAMI MAKLUMAT KAPOLDA

8 September 2026 11:19 AM

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

8 September 2026 11:14 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.