Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bawaslu Tabanan Turun ke Desa, Awasi Akurasi Data Pemilih Disabilitas

KPU Tabanan Kawal Data Pemilih Disabilitas, Pastikan Akses di TPS Mewadai

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Piket Polsek Parenggean sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.
Terkini

Personel Piket Polsek Parenggean sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media9 September 2026 5:32 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kotim – Personel Piket Polsek Parenggean jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut, Rabu 09/09/2026 jam 10.00 Wib.

Personil Piket Polsek Parenggean Aiptu Benny Sinaga menyambangi masyarakat Kelurahan Parenggean dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K.,S.I.K.,M.PP. mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Polsek Parenggean agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.

“Di tambah lagi saat ini sedang musim kemarau, maka sosialisasi Karhutla di lakukan lebih gencar agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu dan merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Disiplin : Serah Terima Piket dan Inventaris Polsek Parenggean.
Next Article Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Telawang Giatkan Patroli KRYD.
Admin Media

Related Posts

Bawaslu Tabanan Turun ke Desa, Awasi Akurasi Data Pemilih Disabilitas

10 September 2026 8:46 PM

KPU Tabanan Kawal Data Pemilih Disabilitas, Pastikan Akses di TPS Mewadai

10 September 2026 8:15 PM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

10 September 2026 7:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.