KAPUAS BARAT – Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang langsung ke Markas Komando (Mako) Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Rabu (09/09/2026). Pelayanan publik ini mencakup pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), pengaduan masyarakat, hingga konsultasi hukum.
Dalam pelaksanaannya, petugas di ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyambut setiap warga yang hadir dengan menerapkan sikap ramah, cepat, transparan, dan tanpa pemungutan biaya liar (pungli). Ruang tunggu yang nyaman serta alur pelayanan yang jelas disiapkan demi memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami selalu menekankan kepada personel SPKT dan bagian pelayanan untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, serta profesional kepada setiap warga yang datang ke Mapolsek Kapuas Barat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman, terlayani dengan baik, dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.(Rnd)
