Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KAPOLRES KAPUAS BAGI-BAGI HELM DAN MASKER BAGI PENGENDARA DI DESA PUJON KECAMATAN KAPUAS TENGAH

SPBU Sukamara Tetap Jadi Perhatian Sat Samapta Meski Pelayanan Telah Berakhir

Sat Samapta Telusuri Pasar Inpres pada Malam Hari untuk Lindungi Kios dan Aset Pedagang

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Anggota Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.
Terkini

Anggota Polsek Kota Besi sosialisasi bahaya dan pidana terhadap pelaku Karhutla.

Admin MediaBy Admin Media10 September 2026 5:40 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Personel Piket Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut. Kamis (10/09/2026).jam 09.30 Wib.
Personel Piket Polsek Kota Besi Aipda Candra menyambangi masyarakat dan menghimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota besi Iptu Edi Hariyanto,S.H.,M.H mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.
“Dimusim kemarau yang panjang ini seluruh anggota Polsek Kota Besi gencar melaksanakan sosialisasi dampak Karhutla agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Patroli Obyek Vital dan Pertokoan, Personil Polsek Kota Besi Beri Himbauan Kamtibmas.
Next Article Anggota polsek Jaya Karya melaksankan kegiatan patroli pagi di Objek vital dan pusat keramaian disamuda.
Admin Media

Related Posts

KAPOLRES KAPUAS BAGI-BAGI HELM DAN MASKER BAGI PENGENDARA DI DESA PUJON KECAMATAN KAPUAS TENGAH

12 September 2026 11:01 PM

SPBU Sukamara Tetap Jadi Perhatian Sat Samapta Meski Pelayanan Telah Berakhir

12 September 2026 10:51 PM

Sat Samapta Telusuri Pasar Inpres pada Malam Hari untuk Lindungi Kios dan Aset Pedagang

12 September 2026 10:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.