Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W , S.H., S.I.K., M.M. meninjau langsung sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Kotim dalam memastikan penanganan Karhutla berjalan cepat, terpadu, dan maksimal , Kamis (10/09/2026) Siang
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres mengecek kondisi lahan yang terbakar sekaligus memantau upaya pemadaman serta pendinginan yang dilakukan oleh personel gabungan di lapangan. Kapolres juga memberikan arahan kepada jajaran agar terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Seluruh jajaran diperintahkan melakukan penyelidikan secara profesional terhadap setiap kejadian Karhutla serta menindak tegas pelaku apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan.
“Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kapolres.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait diminta terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, khususnya pada musim kemarau. (Hms/Spt)
