Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

WUJUDKAN MASYARAKAT BEBAS NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN EDUKASI DAN IMBAUAN

PERKUAT PERLINDUNGAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN EDUKASI TENTANG ILLEGAL LOGGING

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA
Terkini

ANTISIPASI PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media11 September 2026 8:18 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah terjadinya aktivitas pertambangan ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya, personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Sei Hanyu RT. 02, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Jumat (11/09/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol Beni Susanto dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan karena dapat membahayakan kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Petugas turut menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan penggunaan bahan kimia, serta mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin maupun menggunakan bahan kimia berbahaya secara tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas illegal mining dan penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.
Next Article CEGAH NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

5 Oktober 2026 10:50 AM

WUJUDKAN MASYARAKAT BEBAS NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN EDUKASI DAN IMBAUAN

5 Oktober 2026 10:46 AM

PERKUAT PERLINDUNGAN HUTAN, POLSEK KAPUAS HULU INTENSIFKAN EDUKASI TENTANG ILLEGAL LOGGING

5 Oktober 2026 10:36 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.