Kotim – Personel Piket Polsek Kota Besi jajaran Polres Kotim Polda Kalteng mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku Karhutla tersebut. Jumat, 11/9/2026 jam 10.00 WIB.
Personel Piket Bripka Sujono Ade P. bersama dengan Brigpol Mulyanur menyambangi masyarakat dan mengimbau agar masyarakat tidak melalukan pembakaran hutan maupun melakukan pembukaan lahan untuk kebun dan pertanian dengan cara di bakar.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota besi Iptu Edi Hariyanto, S.H.,M.H. mengatakan “Kegiatan tersebut gencar dilakukan oleh Personel Personel Polsek Kota Besi agar masyarakat paham atau mengerti tentang dampak yang di timbulkan dari Karhutla dan juga agar masyarakat mengetahui bahwa pelaku Karhutla dapat di kenakan hukuman pidana.” tegas Kapolsek.
sosialisasi Karhutla tetap di lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membuka lahan dengan membakar karena kebakaran hutan dan lahan dampaknya dapat mengganggu merugikan perekonomian apalagi kesehatan secara luas” Jelas Kapolsek.