Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MTQ Nasional XXXI, Menag Serukan Al-Qur’an Tak Cukup Dibaca: Harus Menjadi Laku Kehidupan

PFIT dan PWI Tangsel Gelar Doa Bersama untuk 8 Korban Hilang saat Peliputan di Anak Krakatau

TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN, POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Admin MediaBy Admin Media11 September 2026 4:51 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Satpolairud Polres Kapuas, Polres Kapuas, Polda Kalteng yang melaksanakan Patroli di DAS Kapuas dengan sasaran masyarakat pesisir DAS Kapuas di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Jum’at (11/9/2026).

 

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (ilegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

 

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 04 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

 

Kapolres Kapuas melalui Kasatpolair Polres Kapuas IPTU M. Fauzie Nor menyampaikan tujuan dari Imbauan Stop ilegal mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami tidak main-main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, kegiatan dilaksanakan untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polres Kapuas,” ungkap Kasatpolairud. (AF)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.
Next Article Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai
Admin Media

Related Posts

MTQ Nasional XXXI, Menag Serukan Al-Qur’an Tak Cukup Dibaca: Harus Menjadi Laku Kehidupan

11 September 2026 10:06 PM

PFIT dan PWI Tangsel Gelar Doa Bersama untuk 8 Korban Hilang saat Peliputan di Anak Krakatau

11 September 2026 10:00 PM

TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN, POLSEK KAPUAS HULU PASTIKAN KEAMANAN WILAYAH

11 September 2026 8:34 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.