Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Gelar Trauma Healing bagi Korban Terdampak Karhutla di Kotim
Sampit – Dalam rangka memberikan dukungan psikologis kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri didampingi Konselor Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan Trauma Healing bagi korban terdampak Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Pondok Pesantren Nurul Jannah Sampit, Jalan Tiung 3, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan Trauma Healing ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami dampak akibat peristiwa Karhutla. Pendekatan dilakukan secara humanis melalui komunikasi, motivasi, serta kegiatan yang bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis dan meningkatkan rasa aman bagi para korban.
Dalam pelaksanaannya, Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri bersama Konselor Polres Kotim berinteraksi langsung dengan para korban terdampak, memberikan penguatan mental serta motivasi agar masyarakat dapat menghadapi situasi pascakejadian dengan lebih tenang dan optimistis.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam upaya penanganan dan pencegahan Karhutla, tetapi juga memberikan perhatian terhadap dampak sosial dan psikologis yang dirasakan masyarakat.
Melalui kegiatan Trauma Healing ini, diharapkan masyarakat terdampak Karhutla dapat memperoleh dukungan psikologis yang memadai, kembali merasa aman dan nyaman, serta mampu bangkit dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan penuh optimisme.
Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman, termasuk dalam penanganan dampak Karhutla secara menyeluruh dan berkelanjutan (Hms)
