Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan

MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah

Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personil Polsek Kapuas Hilir Melaksanakan Patroli Dialogis Serta Berikan Himbauan Larangan Karhutla
Terkini

Personil Polsek Kapuas Hilir Melaksanakan Patroli Dialogis Serta Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Admin MediaBy Admin Media13 September 2026 11:45 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas jajaran Polda Kalimantan Tengah dengan rutin Melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla kepada warga Masyarakat kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, (Minggu, 13 September 2026 ).
Karena dampak akibat Karhutla menyebabkan rusak nya ekosistem lingkungan hidup dan juga gangguan kepada kesehatan masyarakat sekitar akibat asap dari kebakaran hutan.

Kapolsek Kapuas Hilir Ipda Peldo Ang Lukmana, S.M melalui anggotanya menyampaikan pesan serta himbauan kepada Warga masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik itu lahan pertanian maupun perkebunan.

Karena Dengan membakarnya dapat menyebabkan Karhutla yang akan berdampak pada lingkungan sekitar dan pelakunya akan mendapat sanksi hukum Pidana, katanya.(By. HQ)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh anggotanya
Next Article Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Rawamangun Hadirkan Kehangatan Bernuansa Budaya Nusantara
Admin Media

Related Posts

NPF di Bawah Industri, BRI Finance Jaga Kualitas Portofolio Pembiayaan

14 September 2026 12:17 AM

MediaMIND Buka Ruang Angkat Cerita Pertambangan dari Daerah

14 September 2026 12:13 AM

Ketika Kampus Tak Lagi Cukup Sekadar Digital: Metranet dan Masa Depan Pendidikan Tinggi Indonesia

14 September 2026 12:09 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.