Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

Personel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Desa Pamalian Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Pamalian Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media14 September 2026 6:07 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kota Besi – Bhabinkamtibmas Desa Pamalian Polsek Kota Besi, Brigpol Mulyanut, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Mulyanur menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla juga dapat menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat serta mengancam keselamatan dan keamanan lingkungan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Edi Hariyanto, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen Polsek Kota Besi dalam mencegah terjadinya karhutla serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan.

“Mari bersama-sama cegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, masyarakat dan lingkungan.”

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKapolsek Kota Besi Cek Poslap Kontingensi Aman Nusa II 2026
Next Article Polsek Pulau Hanaut laksanakan sosialisasi Karhutla dilingkungan masyarakat Kec. Pulau Hanaut
Admin Media

Related Posts

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

14 September 2026 11:34 PM

POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA UPAYA PENCEGAHAN

14 September 2026 11:15 PM

Personel Piket Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

14 September 2026 11:09 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.