Kota Besi – Bhabinkamtibmas Desa Pamalian Polsek Kota Besi, Brigpol Mulyanut, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Mulyanur menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla juga dapat menyebabkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat serta mengancam keselamatan dan keamanan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Edi Hariyanto, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen Polsek Kota Besi dalam mencegah terjadinya karhutla serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan.
“Mari bersama-sama cegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, masyarakat dan lingkungan.”