Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mobil Isuzu Elf Hangus Terbakar di baturiti Tabanan, ke 18 Penumpang Selamat, Kerugian Capai Rp 203 Juta

Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Admin MediaBy Admin Media14 September 2026 4:10 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Satpolairud Polres Kapuas, Polres Kapuas, Polda Kalteng yang melaksanakan Patroli di DAS Kapuas dengan sasaran masyarakat pesisir DAS Kapuas di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Senin (14/9/2026).

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (ilegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 04 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas melalui Kasatpolair Polres Kapuas IPTU M. Fauzie Nor menyampaikan tujuan dari Imbauan Stop ilegal mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak main-main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, kegiatan dilaksanakan untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polres Kapuas,” ungkap Kasatpolairud. (AF)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSorotan: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
Next Article Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai
Admin Media

Related Posts

Mobil Isuzu Elf Hangus Terbakar di baturiti Tabanan, ke 18 Penumpang Selamat, Kerugian Capai Rp 203 Juta

14 September 2026 5:07 PM

Siap Siaga Polsek Selat Jamin Keamanan Mako dan Optimalkan Pelayanan Masyarakat.

14 September 2026 4:51 PM

Sorotan: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras

14 September 2026 4:50 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.