Polres Seruyan, 15 September 2026 – Untuk mendekatkan akses pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di Pospol Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Selasa (15/9/2026).
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Personel Satlantas Polres Seruyan bersama anggota UPTPPD Bapenda memberikan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus menyampaikan informasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Di sela pelayanan, petugas juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui Samsat Keliling. Selain membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan, kami juga terus mengingatkan pentingnya tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar IPTU Subronto.
Kehadiran Samsat Keliling di wilayah kecamatan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk mengakses pelayanan Samsat.
Melalui pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda terus mendorong kesadaran membayar pajak sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Humas Polres Seruyan
