JAKARTA, Analisnews.co.id,
15 September 2026, Di tengah tantangan polarisasi politik dan maraknya populisme agama yang masih membayangi dinamika demokrasi di Indonesia, Forum Intelektual Muda menegaskan pentingnya menggali kembali pemikiran serta tradisi kebangsaan yang diwariskan oleh Nahdlatul Ulama (NU). Nilai-nilai moderasi dan tradisi musyawarah NU dinilai menjadi kunci utama dalam merawat demokrasi berkeadaban di tanah air.
Co-Founder Forum Intelektual Muda, Muhammad Sutisna, menyampaikan bahwa NU telah membuktikan diri secara historis dan teologis sebagai garda terdepan yang berhasil memadukan nilai-nilai keislaman dengan prinsip demokrasi modern.
“Belajar demokrasi dari Nahdlatul Ulama berarti kita belajar tentang substansi etika berbangsa. NU tidak hanya membicarakan demokrasi sebagai mekanisme prosedural pemilu, tetapi menjadikannya sebagai kebiasaan hidup sehari-hari melalui nilai Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), dan Tasamuh (toleran),” ujar Sutisna saat membuka diskusi daring bertajuk Belajar Demokrasi dari NU, Senin (14/9/2026).
Sutisna menjelaskan, langkah bersejarah NU pada Muktamar Situbondo 1984 yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal merupakan konsensus kebangsaan yang krusial. Keputusan tersebut membuktikan bahwa Islam dan Pancasila tidak bertentangan, melainkan saling menopang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut, ia menyoroti tradisi Bahtsul Masail di lingkungan NU sebagai laboratorium demokrasi deliberatif yang nyata di tingkat akar rumput. Forum argumentasi hukum Islam tersebut melatih kedewasaan dalam mengelola perbedaan pendapat (ikhtilaf) secara rasional dan santun.
“Tradisi dan praktik keterbukaan dari NU ini sangat relevan untuk dirumuskan kembali dalam memperkuat partisipasi publik, memulihkan kepercayaan sosial, serta menghidupkan kembali budaya dialog di tengah meningkatnya polarisasi masyarakat saat ini,” tambah Sutisna.
Ia juga menekankan pentingnya menggali strategi NU dalam membangun serta mempertahankan legitimasi kebangsaannya melalui jejaring yang kokoh meliputi para ulama, pesantren, kader, hingga masyarakat luas.
Sementara itu, aktivis muda NU, Hamam Asy’ari, menegaskan bahwa demokrasi dalam NU selalu dijalankan melalui musyawarah, dialog, dan pengambilan keputusan bersama. Menurutnya, Muktamar menjadi salah satu forum tertinggi dalam menentukan arah kebijakan organisasi tanpa harus memicu kegaduhan.
“Perbedaan dalam organisasi seharusnya tidak menimbulkan perpecahan. Sebagai bagian dari NU, kita perlu senantiasa menjaga dan merawat tradisi, pemikiran, serta rujukan keilmuan yang diwariskan para ulama,” ujar Hamam.
Hamam mengingatkan peran vital generasi muda sebagai pilar peradaban. Ia menekankan pentingnya menjaga gerakan pemuda agar tetap independen dan tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan politik atau pihak tertentu.
“Kita perlu merumuskan model gerakan pemuda yang kritis, damai, cerdas, terorganisir, serta berorientasi pada solusi konkret bagi bangsa. NU tidak membutuhkan kita secara individu, melainkan kitalah yang membutuhkan NU untuk terus menuntun arah peradaban,” tegas Hamam.
Sebagai penutup, Muhammad Sutisna kembali menegaskan bahwa tradisi, peninggalan, dan pemikiran para ulama harus dijaga dengan baik serta dijadikan pedoman dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan berorganisasi.