Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

Erick Thohir: Olahraga Membentuk Karakter Tangguh dan Mental Juara

Patroli Tengah Malam Temukan Titik Api, Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Cegah Karhutla Meluas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Permata Intan Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla
Terkini

Polsek Permata Intan Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla

Admin MediaBy Admin Media15 September 2026 10:27 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Murung Raya – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya adalah warga Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Selasa (15/9/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Brigpol M. Susanto. Dia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” di Tumbang Lahung bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kel. Tumbang Lahung apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Susanto.

Ia juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. (hms)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Kamtibmas Polsek Basarang Rutin Patroli Dialogis
Next Article Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Olung Muro
Admin Media

Related Posts

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

15 September 2026 1:28 PM

Patroli Tengah Malam Temukan Titik Api, Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Cegah Karhutla Meluas

15 September 2026 1:24 PM

HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista

15 September 2026 1:20 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.