Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

5 Cara Mengidentifikasi Penyebab Perbedaan Performa Tim Sales

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Admin MediaBy Admin Media16 September 2026 4:29 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Icon Jelawat Sampit, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek KP. Mentaya sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polri menyediakan layanan Call Center 110 sebagai hotline darurat yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi kerawanan, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana narkoba.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Next Article 5 Cara Mengidentifikasi Penyebab Perbedaan Performa Tim Sales
Admin Media

Related Posts

5 Cara Mengidentifikasi Penyebab Perbedaan Performa Tim Sales

16 September 2026 5:07 PM

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

16 September 2026 4:29 PM

Perkuat Sinergi dan Keamanan Proyek Daerah, Kapolres Barito Utara Dampingi Bupati Tinjau Jembatan Lemo

16 September 2026 4:29 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.