Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Makassar, Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Lintas Daerah

Hadir di Consumer Expo Summarecon Bekasi, BRI Finance Tawarkan Kemudahan Pembiayaan Mobil Baru

ANTISIPASI BAHAYA NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERKUAT KESADARAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG
Terkini

PERKUAT KESADARAN MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Admin MediaBy Admin Media17 September 2026 4:18 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya di Polsek Kapuas Hulu, semakin menjadi perhatian serius. Merespons kondisi tersebut, Polsek Kapuas Hulu terus bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dini.

Langkah preventif ini diwujudkan melalui sosialisasi masif terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla kepada masyarakat luas. Paling baru, jajaran Polsek Kapuas Hulu menyambangi salah satu warga di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu pada Kamis (17/09/2026), sekitar pukul 10.05 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas Aiptu Karyadi dan Brigpol A. Pasaribu menemui warga dan memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya laten membakar hutan dan lahan, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun dampak kesehatan akibat asap. Selain memberikan edukasi, petugas juga menegaskan aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat diingatkan tentang sanksi pidana yang berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Kapuas. Ipda Ahmad Zaenal mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan ikut serta mengawasi lingkungannya masing-masing. “Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas perkebunan, untuk tidak sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga udara kita tetap bersih dan sehat,” ujar Kapolsek.

Dengan gencarnya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga potensi kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu dapat diminimalisir sekecil mungkin. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePAUD Surya Kasih Kenalkan Lingkungan Pemerintahan kepada Anak Sejak Dini
Next Article Komitmen Cegah Karhutla, Polres Barito Utara Hadiri Rakor Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Admin Media

Related Posts

ANTISIPASI BAHAYA NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

17 September 2026 4:49 PM

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU PERKUAT EDUKASI KEPADA MASYARAKAT

17 September 2026 4:48 PM

Sinergi Kuatkan Kamtibmas, Polres Barito Utara Gelar Kunjungan Strategis ke DPRD Barito Utara

17 September 2026 4:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.