Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kodaeral IV Terima Delegasi KNDU, Diplomasi Pertahanan Indonesia-Korea Selatan Diperkuat

Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jasa Penyeberangan, Personel Polsek Kapuas Barat Sambangi Pelabuhan Feri Saka Mangkahai

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Kapuas Barat Bersama Tim Gabungan Berhasil Atasi Karhutla di Empat Desa

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK
Terkini

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Admin MediaBy Admin Media17 September 2026 7:26 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAPUAS – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak terus gencar melaksanakan sosialisasi tentang Penambangan Tanpa Ijin (Illegal Mining) di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Kamis (17/09/2026).

Sosialisasi yang dilaksanakan ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan yang membuat dampak alam menjadi rusak dan mengedarkan bahan kimia secara illegal.

Kapolsek Pulau Petak IPTU WITDIARDI. S.E. melalui Personilnya mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program 4 (empat) fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK
Next Article Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Intensifkan Patroli Objek Vital Perbankan
Admin Media

Related Posts

Kodaeral IV Terima Delegasi KNDU, Diplomasi Pertahanan Indonesia-Korea Selatan Diperkuat

16 Oktober 2026 4:00 AM

Gala Premiere Beautiful Pain Angkat Isu Kekerasan dan Hubungan Toxic, Pesan Kuat untuk Perempuan Berani Keluar dari Lingkaran Trauma

15 Oktober 2026 10:17 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

15 Oktober 2026 9:43 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.