Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Layanan Kesehatan di Hari Batik Nasional, BRI Serahkan Ambulans untuk SMA Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Metranet Dukung Program GENTING di Pekalongan, Perkuat Sinergi untuk Cegah Stunting Nasional

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas
Terkini

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Admin MediaBy Admin Media17 September 2026 6:00 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Satpolairud Polres Kapuas, Polres Kapuas, Polda Kalteng yang melaksanakan Patroli di DAS Kapuas dengan sasaran masyarakat pesisir DAS Kapuas di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, Kamis (17/9/2026).

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (ilegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 04 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas melalui Kasatpolair Polres Kapuas IPTU M. Fauzie Nor menyampaikan tujuan dari Imbauan Stop ilegal mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak main-main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, kegiatan dilaksanakan untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polres Kapuas,” ungkap Kasatpolairud. (AF)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK SEALAT GELAR DEKLARASI ANTI H.P.U.S BERSAMA MASYARAKAT.
Next Article POLSEK SELAT GENCARKAN SOSIALISASI PERINGATAN PENCEGAHAN KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK SELAT.
Admin Media

Related Posts

Perkuat Layanan Kesehatan di Hari Batik Nasional, BRI Serahkan Ambulans untuk SMA Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

15 Oktober 2026 12:05 PM

Metranet Dukung Program GENTING di Pekalongan, Perkuat Sinergi untuk Cegah Stunting Nasional

15 Oktober 2026 11:50 AM

CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

15 Oktober 2026 11:25 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.