Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satlantas Polres Kotim Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Tingkatkan keamanan: Anggota piket Polsek Baamang Serah Terima Piket dan Pengecekan Rutin Ruang Tahanan.

Bhabinkamtibmas laksanakan pengecekan ketahanan pangan dalam mendukung Ketahanan Pangan milik warga setempat.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng
Terkini

Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng

Admin MediaBy Admin Media18 September 2026 5:31 PM043 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya Tampang, Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur, Aiptu Eko Purnomo, melaksanakan sosialisasi dan penyampaian imbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyasar warga masyarakat Desa Agung Mulya. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.
Aiptu Eko Purnomo mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.
Selain dapat merusak lingkungan, asap akibat pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, warga diajak untuk memilih cara yang lebih aman dalam mengelola dan membuka lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai adanya sanksi pidana terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah dalam membersihkan area perkebunan atau pertanian.
“Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, pembakaran hutan dan lahan juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” imbau Aiptu Eko Purnomo kepada warga.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya kebakaran maupun kepulan asap yang berpotensi menjadi Karhutla.
Laporan dapat disampaikan kepada petugas Polsek Antang Kalang, RT setempat maupun instansi terkait agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Budi Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Peran masyarakat sangat penting, baik dalam mencegah terjadinya kebakaran maupun memberikan informasi apabila menemukan adanya titik api,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah desa dan masyarakat yang berada langsung di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, Polsek Antang Kalang berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, mengetahui konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan, serta turut aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJumat Curhat, Polsek Telawang dengarkan Aspirasi Masyarakat.
Next Article Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sangai Edukasi Warga tentang Bahaya Pembakaran Lahan
Admin Media

Related Posts

Satlantas Polres Kotim Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

18 September 2026 5:33 PM

Tingkatkan keamanan: Anggota piket Polsek Baamang Serah Terima Piket dan Pengecekan Rutin Ruang Tahanan.

18 September 2026 5:33 PM

Bhabinkamtibmas laksanakan pengecekan ketahanan pangan dalam mendukung Ketahanan Pangan milik warga setempat.

18 September 2026 5:32 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.