Tapanuli Utara – analisnews.co.id
Wakapolsek Muara, Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara, IPDA Zeplin Sianturi berhasil meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, di tengah tanggung jawabnya menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Pencapaian akademik tersebut ditandai melalui Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum Unissula Periode 98 September 2026 yang meliputi pelepasan lulusan program sarjana, magister ilmu hukum, magister kenotariatan, dan doktor ilmu hukum.
Zeplin mengatakan gelar doktor yang diraihnya bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bagi saya, meraih gelar doktor bukanlah akhir dari proses belajar. Justru ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi institusi Polri dan pembangunan hukum di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, pengalaman sebagai praktisi kepolisian dan pendidikan akademik di bidang hukum dapat saling melengkapi.
Pengalaman di lapangan memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sedangkan pendidikan akademik memberikan ruang untuk mengkaji persoalan tersebut secara ilmiah, sistematis, dan komprehensif.
Ia mengakui penyelesaian pendidikan doktoral sambil menjalankan tugas kedinasan membutuhkan disiplin dan kemampuan membagi waktu antara pekerjaan, keluarga, penelitian, serta kewajiban akademik.

Zeplin menyampaikan apresiasi kepada keluarga, pimpinan Polri, promotor, dosen, civitas akademika, rekan-rekan Polri, sahabat, dan seluruh pihak yang memberikan dukungan serta doa selama proses pendidikan.
“Pencapaian ini tidak saya pandang sebagai keberhasilan pribadi semata. Ada doa keluarga, dukungan pimpinan, bimbingan para dosen serta dukungan rekan-rekan dan sahabat dalam setiap proses yang saya jalani,” ujarnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan doktoral, Zeplin berharap dapat terus mengembangkan kapasitas sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum.
Ilmu yang diperolehnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Setinggi apa pun pendidikan yang kita capai, pada akhirnya ukuran terpenting adalah sejauh mana ilmu tersebut dapat memberikan manfaat. Bagi saya, ilmu adalah bekal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkapnya ya mengakhiri.(ABB)
